HEADER WEB FIXxlast

||  Selamat Datang Di WebSite Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah ||

Selamat Datang

Kami berharap semoga dengan adanya website ini bisa memberi dampak positif di masyarakat untuk memberikan akses informasi bagi para pencari keadilan.
Selamat Datang

Layanan Online

Anda dapat menghubungi kami melalui whatshapp terkait dengan produk pengadilan.
Layanan Online

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 8 (tujuh) program prioritas.
Program Prioritas Badilag

Tegakan Semangat Pengabdian Dalam Cinta Kebersamaan

Motivasi, Misi, Visi, Tujuan Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah dalam Melayani, Memutus Perkara dalam Semangat Kebersamaan
Tegakan Semangat Pengabdian Dalam Cinta Kebersamaan

Stop Gratifikasi

Stop Gratifikasi

JADWAL SIDANG

jwdl sdngPengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

INFORMASI PERKARA

sippabc

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

DIREKTORI PUTUSAN

put dir

Publikasi putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan.

E-COURT

put dir

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online..

GUGATAN MANDIRI

customer survey

 

Persiapkan Persyaratan, Data dan Informasi diri anda untuk memulai membuat Gugatan / Permohonan Secara Mandiri.

BIAYA PERKARA

pnjr

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

 

E-Court

Webp.net compress image 2

E- Filling

e filling min

E- Payment

e payment min

E- Summons

e payment min

 

 

 

 

 

 

E- Litigation

e letigasi

Hak-hak Perempuan

hak 1 hak 2




AREA 1

jwdl sdng

AREA 2

sippabc

AREA 3

put dir

AREA 4

put dir

AREA 5

pnjr

 

AREA 6

pnjr

 

  • Profil
  • Zona Integritas
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Pengaduan
 

100 CM X 169 CM ANDA MEMASUKI ZI

 

 

 

 

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

APLIKASI - APLIKASI  PENDUKUNG PENGADILAN

pengaduan    elp

 Aplikasi SiLara   

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah

Jalan Tuan Rio Sanak, Komplek Perkantoran Pemda Tulang Bawang Barat

Kabupaten Tulang Bawang Barat,  Provinsi Lampung.

Telp :  (0726) 7575383

Faks:  (0726) 7575384

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

pa tbt pa tbttwitter logo png 5859sm 5a9797d5c93d3 removebg preview

Lokasi Kantor

Tautan Aplikasi