Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA TULANG BAWANG TENGAH

Jadwal sidang untuk para pihak berperkara.

Pembuatan Gugatan / Permohonan Secara Mandiri

Pendaftaran Perkara Baru di Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara

Layanan Berperkara Secara Online di PA Tulang Bawang Tengah

Layanan Pengaduan kepada Bawas Mahkamah Agung RI

Kami mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah.  Pastikan Anda selalu memverifikasi informasi sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

PETASAN

Pelayanan Terpadu Satu Pintu Online
Inovasi Aplikasi Unggulan Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah

Kami berkomitmen memberikan layanan super prima dengan tetap melayani Anda selama jam istirahat.

Jurusita atau Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah atas Perintah Ketua Majelis dalam perkara berikut agar datang menghadap di muka sidang Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah dalam pemeriksaan perkara.

Oleh karena Tergugat/Termohon tidak diketahui dengan jelas didalam maupun diluar wilayah Republik Indonesia, panggilan ini saya sampaikan melalui Website Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah.

Kritik dan saran anda sangat berarti bagi kami, bantu kami untuk terus memberikan layanan yang terbaik.

Bagi anda yang tidak mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma, gunakan hak anda dan manfaatkan Posbakum.

Perma No. 1 tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Sebelum melakukan pendaftaran perkara, persyaratan wajib dilengkapi terlebih dahulu, anda dapat akses persyaratan perkara sesuai jenis perkaranya melalui WhatsApp atau ingin membaca di Website ini.

Biaya Berperkara (Panjar) adalah biaya yang wajib dibayar diawal saat pendaftaran perkara, Biaya tersebut beragam sesuai dengan radius wilayah hukum Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah, anda dapat mengakses biaya tersebut melalui WhatsApp.

Jadwal Sidang dapat diakses melalui WhatsApp atau di Website ini.

Untuk pengambilan akta cerai dapat dilakukan pengecekan terlebih dahulu melalui WhatsApp atau setelah sidang ikrar.

Diatur dalam Perma No. 5 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan dalam Lingkungan Pengadilan yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 27 November 2020 oleh Ketua Mahkamah Agung RI Muhammad Syarifuddin dan Diundangkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2020.

PEMENUHAN
%
REFORM
%
HASIL
%

MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK)

DAN MENUJU WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM)

Survey IPK ( 3.87 )
%
Survey IKM ( 3.57 )
%

PA Tulang Bawang Tengah ikuti Lomba Stand Up Comedy

Jum’at, 14 Februari 2025 Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah turut serta dalam Lomba Stand...

PA Tulang Bawang Tengah raih Juara 1 Lomba Video Clip Bekerja Gembira

Jum’at, 14 Februari 2025 Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah mengikuti acara HUT Pengadilan...

Sidang diluar Gedung di Kantor Kecamatan Lambu Kibang

Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah menggelar sidang keliling di Kantor Kecamatan Lambu Kibang...

Belumba Suwa Belajakh (BSB) Bidang Kejurusitaan

Kamis, 13 Februari 2025 Dalam Rangka HUT Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung ke- 32, Pengadilan...

PA Tulang Bawang Tengah

PA Tulang Bawang Tengah

PA Tulang Bawang Tengah

PA Tulang Bawang Tengah

4 ORANG
%
13 ORANG
%
0 ORANG
%
0 ORANG
%
6 ORANG
%

Agen Perubahan Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah

KPTA Bnadar Lampung x

Ketua, Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung

Pengadilan Tinggi Agama merupakan sebuah lembaga peradilan di lingkungan Peradilan Agama yang berkedudukan di ibu kota Provinsi. Sebagai Pengadilan Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Agama memiliki tugas dan wewenang untuk mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama dalam tingkat banding. Selain itu, Pengadilan Tinggi Agama juga bertugas dan berwenang untuk mengadili di tingkat pertama dan terakhir sengketa kewenangan mengadili antar Pengadilan Agama di daerah hukumnya. 

Dirjen-Badilag-Web

Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (disingkat Ditjen Badilag) adalah salah satu unit eselon I pada Mahkamah Agung Republik Indonesia yang bertugas membantu Sekretaris Mahkamah Agung dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang pembinaan tenaga teknis, pembinaan administrasi peradilan, pranata dan tata laksana perkara dari lingkungan Peradilan Agama pada Mahkamah Agung dan pengadilan di lingkungan Peradilan Agama.

Sunarto

Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia

Mahkamah Agung Republik Indonesia (disingkat MA RI atau MA) adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial serta bebas dari pengaruh cabang-cabang kekuasaan lainnya. Mahkamah Agung menyatakan kekuasaannya pada badan peradilan dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan tata usaha negara dan lingkungan peradilan militer.

Pelayanan Super Prima

Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah

Wilayah Zona Integritas

Menuju WBK dan WBBM

Putusan Berkualitas

Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA TULANG BAWANG TENGAH

Menu Layanan

Q&A

Temukan jawaban atas pertanyaanmu seputar proses hukum di Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah

Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah menangani perkara perkawinan, waris, wakaf, hibah, zakat, infaq, shadaqah, dan ekonomi syariah.  Lihat syarat berperkara

Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah memiliki wilayah yurisdiksi 9 kecamatan 10 Tiyuh. Lihat Biaya

Jadwal sidang dapat dilihat melalui kartu sidang atau hubungi kami via kontak layanan. Untuk layanan cepat, klik WhatsApp di sini.

Produk Pengadilan Agama meliputi:

  1. Akta Cerai
  2. Salinan Putusan/Penetapan
  3. Penetapan Itsbat Nikah
  4. Penetapan Waris
  5. Penetapan Pengangkatan Anak
  6. Penetapan Wali/Pergantian Wali
  7. Surat Keterangan Ekonomi Syariah
  8. Salinan Akta Perdamaian

Produk ini dihasilkan sesuai jenis perkara yang ditangani.

Mau berperkara secara Gratis ?

Negara melalui PA Tulang Bawang Tengah telah mengalokasikan anggaran prodeo pada tahun 2025.

Rp. 0

Proses Berperkara

Proses berperkara di PA Tulang Bawang Tengah dimulai dari pendaftaran, pembayaran biaya, hingga persidangan

Kini Hadir! Inovasi PETASAN

Pelayanan Terpadu Satu Pintu Online Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah hadir sebagai wujud komitmen untuk mendukung zona integritas, mewujudkan peradilan bersih bebas dari korupsi, serta memberikan layanan birokrasi yang profesional dan sepenuh hati.

Daftar Mediator

Para Pihak berhak memilih mediator yang telah disepakati pada daftar mediator di PA Tulang Bawang Tengah.

Perma Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan

Yuk isi Suvey

Hasil survey ini digunakan untuk evaluasi dan perbaikan terus-menerus dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah

SKM

Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP)

IPK

Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK)