Pusat Bantuan Hukum (POSBAKUM)
Setiap orang atau sekelompok orang yang tidak mampu secara ekonomi dan/atau tidak memiliki akses pada informasi dan konsultasi hukum yang memerlukan layanan berupa pemberian informasi, konsultasi, advicehukum, atau bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan, dapat menerima layanan pada POSBAKUM PENGADILAN AGAMA TULANG BAWANG TENGAH.