HEADER WEB FIXxlast

||  Selamat Datang Di WebSite Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah ||

Ditulis oleh Lora 2023 on . Dilihat: 2297

Prodeo/Sidang Keliling & Posbakum

Informasi Berkaitan dengan Hak Masyarakat (Posbakum,Sidang Keliling dan Prodeo)
Informasi Berkaitan Dengan Hak Masyarakat
(Prodeo, Sidang Keliling dan Posbakum)


Hak-hak para pihak yang berhubungan degnan peradilan sebagaimana menurut KMA Nomor 1-1441/KMA/SK/I/2011 antara lain :

1. Hak mendapat bantuan hukum.
2. Hak atas biaya perkara cuma-cuma/prodeo.
3. Hak-hak pokok dalam proses persidangan

Bantuan hukum dalam perkara perdata sebagaimana SEMA nomor 10 Tahun 2010 meliputi :

1. Pelayanan Perkara Prodeo
2. Penyalahgunaan Sidang Keliling.
3. Penyediaan Pos Bantuan Hukum

Bantuan Hukum dimaksud di Pengadilan Agama secara cuma-cuma bagi masyarakat yang tidak mampu. Program Ditjen Badilag tentang Program Peningkatan Manajemen Peradilan Agama. DIPA 005.04 untuk dana Prodeo, Sidang Keliling dan Posbakum.

 

Add comment

Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah

Jalan Tuan Rio Sanak, Komplek Perkantoran Pemda Tulang Bawang Barat

Kabupaten Tulang Bawang Barat,  Provinsi Lampung.

Telp :  (0726) 7575383

Faks:  (0726) 7575384

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

pa tbt pa tbttwitter logo png 5859sm 5a9797d5c93d3 removebg preview

Lokasi Kantor

Tautan Aplikasi