Assalamu'alaikum wr. wb.
Dengan ini kami sampaikan dengan hormat Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor : 8 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengaktifan E-Court Mahkamah Agung Untuk Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah.
Demikian, terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Untuk Mendownload Surat Edaran, klik link di bawah ini :