HEADER WEB FIXxlast

||  Selamat Datang Di WebSite Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah ||

Ditulis oleh Redaksi on . Dilihat: 3935

Sejarah Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah

 

             Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah merupakan Pengadilan Agama yang memiliki yurisdiksi atau wilayah hukum pada seluruh wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Sebelum menjadi daerah otonom mandiri, wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat merupakan bagian dari Kabupaten Tulang Bawang, dimana Pengadilan Agama Tulang Bawang sebagai induk dari Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah. Melalui Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tanggal 26 November tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung, diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia pada tanggal 3 bulan April tahun 2009 resmi memisahkan diri dari Kabupaten Tulang Bawang.

[1]Berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 15 Tahun 2016, Tentang Pembentukan Pengadilan Agama. Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah dibentuk dari pecahan Pengadilan Agama Tulang Bawang bersama dengan 24 (dua puluh empat) Pengadilan Agama lainnya di seluruh wilayah Indonesia atau 4 (empat) pengadilan lainnya di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung. 

Peresmian Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober 2018, sebagaimana Surat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 183/KMA/SK/IX/2018 tanggal 21 September 2018 tentang Penetapan dan Tempat Peresmian Operasional Pengadilan Baru. Peresmian seluruh pengadilan baru tersebut dilaksanakan di Melounguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Propinsi Sulawesi Utara oleh Ketua Mahakamah Agung RI, Prof. Dr. H.M. Hatta Ali, S.H., M.H. Total jumlah pengadilan yang diresmikan adalah 85 (delapan puluh lima) Pengadilan, yang terdiri dari 30 (tiga puluh) Pengadilan Negeri, 50 (lima puluh) Pengadilan Agama, 3 (tiga) Mahkamah Syar’iyah dan 2 (dua) Pengadilan Tata Usaha Negara.

[2]Secara resmi Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah mulai beroperasi kegiatan perkantorannya yaitu pada hari Senin, tanggal 29 Oktober 2018 dengan jumlah pegawai sebanyak 13 (tiga belas). Sebagai pedoman dan pengendalian kinerja dalam pelaksanaan progam dan kegiatan Pengadilan, seperti halnya Pengadilan yang lain, Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah memiliki visi dan misi. Visi Terwujudnya Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah Yang Agung.Sedangkan misinya adalah: 1) Menjaga kemandirian Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah; 2) Meningkatkan integritas dan profesionalisme Hakim dan seluruh Aparatur Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah; 3) Memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat berbasis teknologi informasi; 4) Meningkatkan fungsi pengawasan dan pembinaan; dan 5) Tersedianya sarana dan prasarana  yang modern.

[3]Kantor pertama Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah terletak di Jalan Diponegoro Nomor 42, Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat yang merupakan Kantor lama Bupati Tulang Bawang Barat dan posisi gedungnya berdampingan dengan gedung persiapan Polres Tulang Bawang Barat. Fasilitas yang dipinjamkan kepada Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah sendiri terdiri dari empat ruangan, yakni ruang sidang, ruang Hakim, ruang Wakil Ketua, dan ruang gabungan Kepaniteraan dan Kesekretariatan sekaligus ruang pelayanan. Gedung tersebut berstatus dipinjam-pakaikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat berdasarkan Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 100/350/TUBABA/2017, tanggal 21 November 2017.

               Pada awal berdiri Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah belum banyak dikenali dan diketahui oleh masyarakat pencari keadilan di wilayah hukumnya, sehingga pendaftaran perkara yang masuk masih sangat sedikit, akan tetapi seiring berjalannya waktu eksistensi perkara Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah semakin melejit, ditandai dengan rata-rata perkara yang masuk mencapai 36 (tiga puluh enam) perkara setiap bulan.

     Masa pinjam-pakai gedung Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah berakhir pada tanggal 21 Oktober 2019. Sehingga membuat Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah harus pindah ke lokasi yang baru. Berkat perjuangan dan kerjasama yang baik di seluruh lini pegawai, Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah berhasil menemukan rumah warga untuk disewa kemudian dijadikan sebagai kantor Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah untuk memulai beroperasi dan berkiprah kembali di tempat yang baru beralamat di Jalan Raya Pulung Kencara, RT. 005, LK. 002, Kelurahan Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

              Dan saat ini mulai tanggal 5 Juni 2023 Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah telah memiliki Gedung Kantor baru yang terletak di Jalan Tuan Rio Sanak Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Tulang Bawang Barat, Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat.  Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah mempunyai yurisdiksi yang meliputi seluruh wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang terdiri atas 9 kecamatan dengan 100 Tiyuh serta 3 Kelurahan. Keberadaan Pengadilan Agama di wilayah yurisdiksinya merupakan suatu kekuatan untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat khususnya pencari keadilan.

Adapun wilayah-wilayah yang merupakan bagian dari Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah saat ini meliputi 9 Kecamatan yang terdiri dari :

  1. Kecamatan Tulang Bawang Tengah
  2. Kecamatan Tulang Bawang Udik
  3. Kecamatan Tumijajar
  4. Kecamatan Pagar Dewa
  5. Kecamatan Lambu Kibang
  6. Kecamatan Gunung Terang
  7. Kecamatan Gunung Agung
  8. Kecamatan Way Kenanga
  9. Kecamatan Batu Putih

    Gedung baru
      diresmikan secara langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. pada Selasa pagi, 6 Februari 2024 di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah. Pada saat yang sama Ketua Mahkamah Agung juga meresmikan beberapa Gedung Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama,  serta gedung serbaguna Mahkamah Agung, Gedung PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Mahkamah Agung, Media Centre Mahkamah Agung, serta rumah jabatan, yang termasuk salah satunya Gedung Pengadilan Agama Tulang Bawang .

 

SK KMA 183/KMA/SK/IX/2018 : unduh disini

KEPRES Nomor 15 Tahun 2016 : unduh disini


[1]https://kominfo.tulangbawangbaratkab.go.id/, diakses pada hari Minggu, tanggal 19 Juli 2020.

[2]https://www.patulangbawangtengah.go.id/tentangpengadian/profilepengadilan/sejarah-pengadilan.html, diakses pada hari Minggu, tanggal 19 Juli 2020.

[3] Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah. Renstra 2020-2024. Hlm. 5.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah

Jalan Tuan Rio Sanak, Komplek Perkantoran Pemda Tulang Bawang Barat

Kabupaten Tulang Bawang Barat,  Provinsi Lampung.

Telp :  (0726) 7575383

Faks:  (0726) 7575384

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

pa tbt pa tbttwitter logo png 5859sm 5a9797d5c93d3 removebg preview

Lokasi Kantor

Tautan Aplikasi